![]() |
| (Doc. hoshizora foundation) |
Koordinator Nasional JPPI Ubaid Matraji mengatakan anggaran pendidikan sebenarnya tersedia untuk meningkatkan kesejahteraan guru. Menurut dia, persoalannya adalah kebijakan pemerintah yang dinilai belum berpihak kepada tenaga pendidik.
"Lagi-lagi guru kena prank. Padahal, jelas-jelas anggaran pendidikan adalah hak guru, tetapi mengapa Presiden pakai untuk menyejahterakan pegawai SPPG, bahkan angkat mereka jadi PPPK, sementara guru mengantre puluhan tahun harus menelan pil pahit dipecat sepihak," kata Ubaid, Kamis (25/6/2026).
Ubaid menilai kondisi tersebut terlihat dari cepatnya pengangkatan puluhan ribu pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Di sisi lain, masih banyak guru honorer yang belum memperoleh kepastian status sebagai aparatur sipil negara (ASN).
Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026, alokasi pendidikan mencapai Rp769 triliun. Dari jumlah tersebut, anggaran untuk tenaga pendidik sebesar Rp274,7 triliun, sedangkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memperoleh alokasi sekitar Rp268 triliun.
Koordinator Nasional P2G Satriwan Salim menilai besarnya anggaran pendidikan belum diikuti kebijakan yang mampu meningkatkan kesejahteraan guru secara signifikan. Menurut dia, persoalan utama bukan kekurangan anggaran, melainkan prioritas pemerintah.
"Jadi, ini bukan karena tidak ada uangnya atau karena uangnya kabur ke luar negeri, justru uangnya ada. Kami melihat bahwa yang tidak ada justru adalah political will dari Pak Presiden untuk menyejahterakan guru-guru," ujar Satriwan.
P2G juga mendesak pemerintah kembali membuka rekrutmen guru PNS karena sekolah negeri masih kekurangan sekitar 370.000 guru ASN akibat tingginya angka pensiun yang mencapai sekitar 60.000 orang setiap tahun. Selain itu, pemerintah diminta mengubah status guru PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu serta memberikan kepastian masa kerja hingga pensiun.
Menurut Satriwan, apabila sekitar satu juta guru honorer, guru swasta non-ASN, dan guru PPPK paruh waktu memperoleh pendapatan minimal Rp5 juta per bulan, kebutuhan anggaran diperkirakan sekitar Rp70 triliun per tahun. Nilai tersebut dinilai masih jauh lebih kecil dibandingkan anggaran MBG.
"Angkanya jauh di bawah anggaran MBG yang sekitar Rp1 triliun per hari. Dengan besarnya anggaran pendidikan yang ada saat ini, saya pikir negara sebenarnya mampu memberikan itu," tuturnya.
Selain itu, P2G mengusulkan pembentukan Badan Guru Nasional untuk menyederhanakan tata kelola guru yang selama ini tersebar di berbagai kementerian dan lembaga. Lembaga tersebut diharapkan dapat menangani urusan rekrutmen, distribusi, kompetensi, perlindungan, dan kesejahteraan guru secara terintegrasi.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyatakan kebocoran anggaran negara yang diperkirakan mencapai 150 miliar dolar AS atau sekitar Rp2.500 triliun per tahun menjadi salah satu penyebab kesejahteraan guru dan ASN belum optimal. Menurut Presiden, kebocoran tersebut dipicu praktik manipulasi pelaporan nilai ekspor (under-invoicing) yang menyebabkan dana negara mengalir ke luar negeri.
(*/red)
