![]() |
| (Doc.Istimewa) Virgyani Pan, Salah satu kader PMKRI Cabang Malang |
OPINI - FOKUSHARIINI |Sebuah Gugatan dari Ruang Kuliah ke Panggung Kekuasaan Setiap hari saya melangkah ke ruang kuliah dengan satu kepastian yang coba saya rawat: suatu hari nanti, saya akan berdiri di depan kelas, menatap mata-mata yang haus akan dunia, dan menunaikan tugas sebagai pendidik. Tapi semakin dekat saya dengan profesi itu, semakin keras satu pertanyaan mengusik nalar saya: apakah saya sedang mempersiapkan diri menjadi pembebas pikiran anak bangsa, atau tengah mengantre untuk menjadi bagian dari mesin kebodohan struktural yang sedang berjalan?
Sistem yang akan saya masuki sedang digergaji dari dalam. Bagaimana saya bisa duduk tenang menghafal teori pedagogi, jika esok hari saya dipaksa masuk ke ruang kelas yang atapnya bocor, memegang kurikulum yang tumpul, dan bersandiwara dalam kepatuhan semu? Saya calon guru. Saya mahasiswa. Saya pemuda yang melihat ketertindasan ini. Dan saya menolak untuk diam.
Altar Peradaban yang Ditukar dengan Proyek Musiman
Lihatlah bagaimana penguasa hari ini mengelola prioritas negara. Program Makan Bergizi Gratis menghabiskan satu triliun rupiah setiap harinya. Setiap hari. Angka itu membuktikan satu hal: uang negara ada dan melimpah. Tapi ia sengaja dibajak demi panggung pencitraan yang tidak menyentuh akar masalah pendidikan sama sekali.
Kemegahan itu dibayar oleh penggerusan anggaran pendidikan yang dipangkas tanpa ampun. Negara memperlakukan masa depan nalar anak bangsa seolah beban fiskal yang merugikan. Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia secara tegas menyebut ini sebagai kesalahan skala prioritas yang fatal: dana pendidikan dialirkan untuk program populis, sementara jutaan guru masih hidup dengan upah yang tidak manusiawi dan status kerja yang menggantung tanpa kepastian.
Berdasarkan data tahun ajaran 2025/2026, dikutip dari Kemendikdasmen dan Kemenag, terdapat 2,3 juta guru non-ASN yang mengajar di seluruh Indonesia tanpa perlindungan yang layak. Survei juga mencatat, per tahun 2024 74,3 persen guru honorer masih menerima gaji di bawah Rp2.000.000/bulan. Bahkan ada yang hanya menerima Rp500.000/bulan dengan jam mengajar 100 hingga 120 jam, yang berarti upah per jamnya hanya berkisar Rp4.000 sampai Rp5.000. Di tengah realita ini, kenaikan insentif yang dibanggakan pemerintah hanya sebesar Rp100.000, dari Rp 300.000 menjadi Rp 400.000/bulan. Akibatnya, minat generasi muda untuk menjadi guru anjlok ke angka 11%, dan pendaftar program studi pendidikan turun 15% menjadi 9%.
Negara menuntut sekolah melahirkan generasi cemerlang. Tapi mereka yang menanam benihnya ditempatkan pada kasta paling bawah sosial ekonomi. Ini bukan salah urus. Ini pengkhianatan sistemik yang dilegalkan.
Penggusuran Ruang Belajar demi Kepentingan Politik
Hasrat dalam struktural ini tidak berhenti pada angka di atas kertas. Ia kini turun menjadi opresi fisik yang nyata. Pendidikan bukan hadiah musiman yang bisa ditarik ulur demi kepentingan elektoral. Ia adalah hak mutlak setiap warga negara yang diamanatkan konstitusi dengan sangat benderang. Tapi yang terjadi hari ini adalah atas nama proyek Koperasi Desa Merah Putih yang berselimut jargon ekonomi rakyat, gedung-gedung sekolah dirusak. Bukan sebuah omong kosong. Ini terjadi secara legal, dengan alat berat, di hadapan anak-anak yang sedang duduk nyaman dikursi belajarnya
Ketika ruang belajar dihancurkan demi proyek penguasa, pesannya sudah telanjang: rezim hari ini takut pada rakyat yang berpengetahuan. Mereka merancang sistem agar rakyat cukup kenyang untuk tidak mengamuk, tapi tetap cukup bodoh untuk tidak menyadari hak-haknya sedang dirampas setiap hari.
Menjinakkan Guru, Membodohkan Murid
Skenario pembodohan ini disempurnakan lewat penjinakan mental kaum pendidik. Kekuasaan menciptakan kultus normatif bahwa guru yang baik adalah mereka yang tidak marah, tidak protes, apolitik, dan menerima penindasan struktural dengan dalih keikhlasan. Guru yang baik tidak bertanya. Guru yang baik tidak menggugat. Guru yang baik cukup mengajar kurikulum lalu pulang.
Penjinakan ini diperparah oleh pemberhalaan administrasi. Guru dipaksa menghabiskan seluruh energinya untuk laporan formalitas yang tidak bernyawa, mendisiplinkan murid demi kepatuhan semu, bukan mengajar mereka berpikir merdeka. Hasilnya bisa ditebak: guru kelelahan, murid jinak, dan sistem berjalan persis seperti yang dikehendaki penguasa.
Ketika seorang guru memilih bungkam melihat ketidakadilan di depan matanya, ia sedang melakukan pembunuhan karakter terhadap anak didiknya sendiri. Guru yang diam adalah arsitek generasi penurut yang kelak akan menjadi sekrup murah berikutnya bagi mesin oligarki. Saya menolak menjadi bagian dari barisan itu.
Menyulut Api Perlawanan dari Meja Kelas
Melihat realita sosial Indonesia hari ini, kita tidak boleh lagi berlindung di balik netralitas yang palsu. Menjadi netral di hadapan penindasan adalah bentuk pembenaran terhadap penindas itu sendiri. Diam bukan kebijaksanaan. Diam adalah keterlibatan.
Kepada negara, tuntutan ini tidak bisa ditawar: kembalikan pendidikan pada mandat murni konstitusi, penuhi hak 2,3 juta guru non-ASN secara manusiawi, dan hentikan segala proyek politik opresif yang menggadaikan ruang belajar anak-anak. Pendidikan bukan komoditas pasar, bukan panggung pencitraan, bukan pula ajang eksperimen kekuasaan.
Kepada sesama mahasiswa dan calon guru di seluruh penjuru negeri: jangan biarkan idealisme kita mati membusuk sebelum sempat memegang kapur tulis. Kita harus menjadi intelektual organik yang sadar dan berdaya. Pemerintah paling takut pada guru yang sadar. Jika guru menyadari kekuatannya, ruang kelas bisa menjadi episentrum penyadaran massa paling radikal di negeri ini. Jangan serahkan ruang kelas kita pada kurikulum kepatuhan yang kerdil.
Jika kita sebagai guru memilih diam, ada berapa murid yang akan menganggap situasi timpang ini sebagai kewajaran dan turut memilih bisu?
Sebaliknya, jika kita memilih bersuara, ada berapa murid yang nalar kritisnya akan tersulut dan terbangun dari tidur panjangnya?
(*/rozi)
