![]() |
| Foto: Ketua PMII Komisariat Guluk-Guluk Moh. Harir(Istimewa) |
Fokushariini.com | SUMENEP - Ketua Pengurus Komisariat Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Guluk-Guluk, Moh. Harir, melayangkan somasi terkait dugaan pelecehan dan provokasi yang dikaitkan dengan salah satu kader PMII. Langkah tersebut ditempuh setelah rangkaian pertemuan dan klarifikasi pada 14–16 Agustus 2026.
Harir mengatakan, somasi dilakukan untuk meminta kejelasan mengenai dugaan yang telah berkembang dan dikaitkan dengan kader maupun organisasi PMII Komisariat Guluk-Guluk
Menurut dia, dalam proses klarifikasi sebelumnya, pihaknya telah meminta penjelasan mengenai pihak yang dimaksud, tindakan atau ucapan yang dianggap bermasalah, serta dasar dan bukti yang digunakan untuk mendukung dugaan tersebut.
“Kami tidak sedang mencari konflik. Kami hanya meminta kejelasan. Jika memang ada fakta dan bukti, silakan disampaikan dan diuji. Kalau terdapat kekeliruan, mari dikoreksi melalui mekanisme yang berlaku,” ujar Moh. Harir.
Persoalan tersebut kembali menjadi perhatian setelah Pengurus Komisariat PMII Guluk-Guluk mengetahui adanya pemberitaan yang memuat dugaan pelecehan dan provokasi yang dikaitkan dengan kader PMII.
Atas pemberitaan itu, pengurus mempertanyakan dasar informasi, sumber pernyataan, proses verifikasi, serta bukti yang digunakan sebelum dugaan tersebut disampaikan kepada publik.
Harir menegaskan, pihaknya menghormati hak setiap orang untuk menyampaikan keberatan maupun meminta klarifikasi. Namun, pihak yang merasa dirugikan oleh suatu informasi juga memiliki hak untuk memperoleh penjelasan dan menyampaikan koreksi apabila terdapat informasi yang dinilai tidak sesuai fakta.
“Kami tidak mengatakan siapa yang benar atau siapa yang salah. Kami hanya meminta agar setiap tuduhan yang disampaikan kepada publik memiliki dasar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Melalui surat somasi tersebut, PMII Komisariat Guluk-Guluk meminta klarifikasi tertulis mengenai dugaan pelecehan dan provokasi. Klarifikasi itu mencakup pihak yang dimaksud, tindakan atau ucapan yang dipersoalkan, waktu dan tempat kejadian, serta dasar dan bukti yang digunakan.
Pengurus juga meminta penjelasan mengenai keterkaitan rekaman video yang sebelumnya diperlihatkan dalam proses klarifikasi dengan dugaan yang kemudian disampaikan kepada publik.
“Kami tidak meminta untuk dibenarkan. Kami hanya meminta agar tuduhan tidak berhenti sebagai pernyataan. Jika memang ada dasar dan bukti, mari kita lihat secara objektif,” kata Harir.
PMII Komisariat Guluk-Guluk menyatakan akan tetap mengedepankan penyelesaian secara tertib, proporsional, dan sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku. Langkah somasi tersebut disebut sebagai bentuk kehati-hatian organisasi dalam menjaga nama baik kader dan lembaga. (Red)
