Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Dugaan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja Kota Malang, Korban Alami Trauma Mendalam dan Harap Kasus Diproses Hukum

Kamis, 06 Agustus 2026 | Agustus 06, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-08-05T17:55:53Z

Foto : Ilustrasi korban dugaan kekerasan seksual di lingkungan kerja. (Doc. Kompas.com)

Fokushariini.com | MALANGDugaan tindak kekerasan seksual dilaporkan terjadi di sebuah lingkungan kerja di Kota Malang pada Jumat, 31 Juli 2026, sekitar pukul 18.30 hingga 20.00 WIB. Seorang perempuan berinisial NI (25) mengaku menjadi korban dugaan tindakan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang pria berinisial YA (23) saat berada di lokasi kerja yang dalam kondisi sepi.


Berdasarkan keterangan korban, peristiwa terjadi ketika dirinya sedang menyelesaikan pekerjaan setelah waktu Magrib. Saat itu, mobilitas orang di sekitar lokasi disebut sedang minim sehingga korban mengaku berada dalam situasi yang membuatnya tidak dapat meminta pertolongan.


"Waktu itu setelah maghrib saya sedang menyelesaikan pekerjaan. Kebetulan ruangan itu sepi dari mobilitas orang. Tiba-tiba saya dilecehkan oleh orang itu, saya dipaksa dan diintimidasi. Saya terpukul sekali dan tidak berdaya," ujar NI sembari menahan tangis.


Korban menyatakan terduga pelaku diduga melakukan kontak fisik yang tidak dikehendaki tanpa adanya persetujuan. Peristiwa tersebut disebut mengakibatkan korban mengalami syok serta tekanan fisik dan psikologis yang masih dirasakan hingga saat ini.


Usai kejadian, menurut keterangan korban, terduga pelaku meninggalkan lokasi tanpa memberikan penjelasan secara langsung. Korban mengatakan klarifikasi baru diterima beberapa jam kemudian setelah sejumlah rekannya menghubungi terduga pelaku pada dini hari.


Klarifikasi tersebut, menurut korban, disampaikan melalui pesan WhatsApp. Dalam komunikasi itu, terduga pelaku disebut menyampaikan penyesalan atas tindakannya sekaligus mengakui bahwa perbuatannya telah menimbulkan ketidaknyamanan bagi korban.


Korban mengaku membutuhkan waktu beberapa jam sebelum akhirnya mampu menceritakan kronologi kejadian kepada salah seorang temannya. Trauma yang dialami membuatnya kesulitan menjalani aktivitas sehari-hari.


"Saya ga tau harus berucap apalagi. Yang pasti tindakan biadab tersebut membuat saya trauma hingga hari ini. Saya takut ketemu orang, saya was-was mau ke mana-mana. Saya berharap pelaku mendapat hukuman yang setimpal agar ada efek jera dan tidak ada korban lain lagi dari pelaku tersebut," ungkap NI.


Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa dugaan kekerasan seksual dapat terjadi di berbagai ruang, termasuk lingkungan kerja. Setiap laporan dugaan kekerasan seksual perlu ditangani secara serius, profesional, dan mengedepankan perlindungan terhadap korban sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak terduga pelaku maupun aparat penegak hukum terkait perkembangan penanganan perkara tersebut. Apabila kasus ini dilaporkan secara resmi, proses hukum diharapkan dapat mengungkap seluruh fakta secara objektif, transparan, serta tetap menjunjung asas praduga tak bersalah bagi seluruh pihak yang terlibat. (Red)