![]() |
| (Doc. Humas Pemerintah Kabupaten Wonogiri) Peserta dari SD Negeri dan SMP Negeri mengikuti Pelatihan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Mandiri Tahun 2026 |
Pelatihan diikuti oleh 197 satuan pendidikan yang terdiri atas 121 Sekolah Dasar (SD) Negeri dan 76 Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri se-Kabupaten Wonogiri. Setiap sekolah mengirimkan pegawai yang ditunjuk sebagai Person in Charge (PIC) untuk mempersiapkan dokumen serta data dukung dalam penilaian PEKPPP Mandiri 2026.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Wonogiri, Sriyanto, mengimbau seluruh peserta agar memanfaatkan pelatihan tersebut secara optimal. Menurutnya, PEKPPP menjadi salah satu momentum penting untuk memperbaiki mutu pelayanan publik di lingkungan satuan pendidikan.
"PEKPPP menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di satuan pendidikan. Saya berharap seluruh peserta dapat mengikuti pelatihan dengan baik dan menyiapkan dokumen sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Sriyanto.
Selama pelatihan, peserta mendapatkan pembekalan dari narasumber Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Wonogiri. Materi pertama disampaikan oleh Kepala Bagian Organisasi, Titik Supriyanti, yang menekankan pentingnya tata kelola pelayanan publik yang baik serta dokumentasi kinerja yang lengkap sebagai bagian dari proses penilaian.
Selain itu, materi teknis disampaikan oleh Tri Margono yang memberikan pendampingan terkait pemenuhan indikator penilaian serta penyusunan data dukung PEKPPP. Pendampingan tersebut diharapkan membantu setiap satuan pendidikan memahami mekanisme penilaian secara menyeluruh.
"Kelengkapan dan kesesuaian dokumen menjadi kunci keberhasilan dalam penilaian PEKPPP," kata Tri Margono.
Melalui pelatihan ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Wonogiri berharap seluruh satuan pendidikan mampu mempersiapkan pelaksanaan PEKPPP Mandiri Tahun 2026 secara maksimal. Persiapan yang matang diharapkan tidak hanya mendukung keberhasilan penilaian, tetapi juga mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di sektor pendidikan sehingga semakin profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
(*/red)
