Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

HMI Cab. Malang Tagih Komitmen Ketua DPRD dan Desak MBG Segera Dihentikan Total di Malang

Rabu, 29 Juli 2026 | Juli 29, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-07-29T15:19:54Z


Foto : yang kanan adalah Ketua DPRD Kota Malang. Kiri ilustrasi (Doc.Istimewa)

Fokushariini.com | Kasus keracunan yang menimpa puluhan siswa SDN Kauman 1 Kota Malang pasca menyantap menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus menuai respons dari berbagai pihak. Setelah hasil uji laboratorium menyatakan olahan telur dalam menu tersebut positif mengandung bakteri Escherichia coli (E. coli), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Malang mendesak agar pelaksanaan MBG di Kota Malang segera dihentikan.


Ketua Umum HMI Cabang Malang, Mirdan Idham, mengatakan desakan tersebut bukan hanya didasarkan pada temuan hasil laboratorium, tetapi juga mengacu pada sikap Ketua DPRD Kota Malang yang sebelumnya menyatakan segala upaya untuk menghentikan program MBG dikota Malang, saat menerima masa aksi didepan gedung DPRD Kota Malang kemaren. Menurutnya, pernyataan tersebut merupakan sikap yang disampaikan dalam kapasitas sebagai pimpinan DPRD sehingga tidak dapat dipandang sebagai pendapat pribadi.


"Ketua DPRD Kota Malang sebelumnya telah menyampaikan sikap yang jelas terkait penghentian MBG. Pernyataan itu tentu bukan sekadar opini pribadi, melainkan sikap yang disampaikan dalam kapasitasnya sebagai pimpinan DPRD Kota Malang. Karena itu, kami mempertanyakan mengapa hingga saat ini belum ada langkah nyata untuk menindaklanjuti sikap tersebut," ujar Ketua Umum HMI Cabang Malang, Mirdan Idham, Selasa (28/07/2026).


Ia menilai perjalanan Program MBG sejak diluncurkan telah diwarnai berbagai persoalan, baik di tingkat nasional maupun daerah. Berbagai persoalan tersebut, menurutnya, menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program.


"Dari tingkat pusat hingga daerah, MBG mengalami berbagai permasalahan, mulai dari korupsi hingga persoalan tata kelola. Apa yang hari ini terjadi di Kota Malang sudah cukup menjadi alasan agar operasional MBG dihentikan, mengingat banyak sektor yang dikorbankan. Salah satunya sektor produktif yang seharusnya ditanggung oleh APBN, justru dihamburkan untuk MBG yang jelas bukan merupakan sektor kebutuhan paling krusial bagi masyarakat." ujar Mirdan.


Tak hanya itu, HMI Cabang Malang juga mempertanyakan efektivitas fungsi pengawasan DPRD Kota Malang. Organisasi tersebut menilai belum terlihat tindakan nyata yang sejalan dengan pernyataan Ketua DPRD terkait penghentian MBG.


"Kami menilai bahwa Ketua DPRD Kota Malang sengaja kemudian mengelabui publik. Dengan jelas tidak bertanggung jawab atas argumentasi yang disampaikannya kepada publik. Ini berarti secara sikap, argumentasi Ketua DPRD Kota Malang telah menjalankan fungsi pengawasan, tetapi Ketua DPRD Kota Malang tidak tegas," ujar Mirdan.


HMI Cabang Malang mendesak DPRD Kota Malang tidak berhenti pada penyampaian sikap di ruang publik. Organisasi tersebut meminta agar komitmen yang pernah disampaikan segera diwujudkan dalam bentuk langkah konkret, termasuk mendorong penghentian pelaksanaan Program MBG di Kota Malang sebagai bentuk tanggung jawab terhadap keselamatan peserta didik dan fungsi pengawasan lembaga legislatif.


(*/red)