Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Surat Edaran KKN Universitas Waskita Dharma Dipertanyakan, Mahasiswa Keluhkan Minimnya Transparansi Biaya

Minggu, 19 Juli 2026 | Juli 19, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-07-19T16:03:13Z
Doc. akun fb. Waskita Dharma


Fokushariini.com – Surat edaran pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Berdampak Universitas Waskita Dharma Tahun 2026 menuai sorotan dari sejumlah mahasiswa. Mereka mempertanyakan minimnya transparansi informasi biaya KKN setelah surat edaran yang diterbitkan Lembaga Pengabdian kepada Masyarakat (LPPKM) hanya memuat jadwal kegiatan dan batas waktu pembayaran tanpa mencantumkan nominal maupun rincian penggunaan dana.

Berdasarkan surat edaran tersebut, mahasiswa diwajibkan melunasi biaya KKN paling lambat 28 Juli 2026. Namun, dokumen tersebut tidak menjelaskan besaran biaya yang harus dibayarkan maupun alokasi anggaran yang menjadi kewajiban peserta.

Salah seorang mahasiswa Universitas Waskita Dharma yang meminta identitasnya dirahasiakan, sebut saja Bunga (nama samaran), mengaku kecewa karena harus mencari informasi biaya secara mandiri ke biro keuangan kampus. Menurutnya, surat edaran seharusnya menjadi sumber informasi utama bagi mahasiswa.

"Surat edaran atau surat misteri? Nominal pembayaran tidak ada, rincian juga tidak ada. Habis itu mahasiswa disuruh tanya sendiri ke biro keuangan. Saya pikir surat edaran itu dibuat supaya mahasiswa dapat informasi, ternyata cuma dapat tanggal. Nominal yang wajib dibayar tidak terlihat sedikit pun," ujarnya.

Ia menilai penyampaian informasi mengenai kewajiban pembayaran semestinya dilakukan secara terbuka agar tidak menimbulkan kebingungan di kalangan mahasiswa. Menurutnya, transparansi merupakan bagian dari pelayanan informasi yang seharusnya diberikan kepada seluruh peserta KKN.

"Kalau mahasiswa terlambat bayar, kampus cepat kasih pengumuman. Tapi kalau mahasiswa mau tahu berapa yang harus dibayar malah disuruh menebak. Kenapa informasinya tidak diumumkan secara jelas? Transparansi sederhana, jangan suruh orang menebak sesuatu yang sebenarnya bisa langsung ditulis," katanya.

Selain nominal pembayaran, Bunga juga mempertanyakan keterbukaan mengenai penggunaan dana KKN. Berdasarkan informasi yang diterimanya, setiap kelompok terdiri atas sekitar 10 mahasiswa dengan total kontribusi mencapai Rp10 juta.

Dari jumlah tersebut, sekitar Rp1,5 juta disebut dialokasikan untuk pelaksanaan program kerja kelompok. Sementara itu, penggunaan sisa anggaran, menurutnya, belum pernah dijelaskan secara rinci kepada mahasiswa sehingga memunculkan pertanyaan mengenai pengelolaan dana KKN.

"Surat edaran cuma jadi formalitas sepertinya, sementara informasi penting malah harus dicari sendiri. Kalau memang ada biaya yang harus dibayar mahasiswa, sebaiknya dijelaskan sejak awal beserta rincian penggunaannya agar tidak menimbulkan pertanyaan," tuturnya.

(*/red)