Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Hari Damai Aceh ke-21 Ricuh, Massa dan Aparat Bentrok soal Bendera Bulan Bintang

Minggu, 16 Agustus 2026 | Agustus 16, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-08-16T05:19:11Z
Bendara Bulan Bintang berkibar di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh. (Doc. AFU.id)

Fokushariini.com | Banda Aceh – Peringatan Hari Damai Aceh ke-21 di halaman Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Sabtu (15/8/2026), berujung ricuh. Massa dan aparat terlibat ketegangan setelah sebagian warga berupaya memasang bendera bulan bintang di kompleks masjid.

Kericuhan terjadi bertepatan dengan momentum 21 tahun penandatanganan kesepakatan damai antara Pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Massa kemudian melempar batu dan benda lain ke arah aparat, sementara petugas melepaskan tembakan peringatan ke udara serta menggunakan gas air mata.

Situasi bermula ketika sejumlah massa dari berbagai elemen masyarakat hendak memasang bendera bulan bintang pada salah satu tiang di kompleks Masjid Raya Baiturrahman. Personel TNI yang berjaga melarang pemasangan tersebut.

Beberapa kali tembakan peringatan dilepaskan ke udara hingga massa yang berada di halaman masjid sempat tiarap. Ketegangan meningkat ketika sebagian massa bergerak mengejar personel TNI yang berada di sekitar lokasi.

Pengejaran berlangsung hingga ke arah Gedung DPRK Banda Aceh dan kawasan Simpang Kodim. Massa dilaporkan melempar batu serta sejumlah benda lain kepada aparat.

Sejumlah kendaraan yang terparkir di sekitar masjid turut mengalami kerusakan akibat lemparan batu. Bentrokan mulai mereda setelah personel TNI menjauh dari kejaran massa.

Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen TNI Muhammad Nas menyayangkan kericuhan tersebut. Ia mengimbau seluruh pihak menjaga ketertiban dan menghormati simbol negara agar situasi tidak berkembang menjadi konflik baru.

“Sangat kita sayangkan kejadian ini. TNI mengimbau mari kita hormati simbol negara,” kata Nas, Sabtu (15/8/2026).

TNI menyatakan tetap berkoordinasi dengan unsur keamanan dan pemerintah daerah untuk menjaga stabilitas wilayah. Nas juga meminta seluruh pihak menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang berpotensi memicu kembali bentrokan.

Hari Damai Aceh diperingati setiap 15 Agustus untuk mengenang penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki pada 15 Agustus 2005. Kesepakatan tersebut mengakhiri konflik bersenjata berkepanjangan antara Pemerintah Indonesia dan GAM.

Persoalan bendera menjadi salah satu isu yang masih sensitif dalam dinamika hubungan Aceh dan pemerintah pusat. Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2013 mengatur Bendera dan Lambang Aceh, sementara Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2007 mengatur penggunaan lambang daerah secara nasional.

Ketegangan serupa juga pernah muncul menjelang peringatan dua dekade perdamaian Aceh pada 2025. Saat itu, Gubernur Aceh Muzakir Manaf mengimbau masyarakat menahan diri untuk tidak mengibarkan bendera bulan bintang demi menjaga suasana damai.

Pemerintah Aceh pada 2026 kembali menjadikan Hari Damai Aceh sebagai momentum menjaga perdamaian hasil kesepakatan Helsinki. Namun, rangkaian peringatan tahun ini justru diwarnai bentrokan terkait pemasangan bendera bulan bintang di Banda Aceh.